Perubahan Status Perkawinan ( Berkas Asli
Persyaratan Perubahan Status Perkawinan ( Berkas Asli ):
- Surat Pengantar RT
- KTP & KK
- Akte Cerai (bila cerai hidup)
- Akte Kematian (bila cerai mati)
Data dibawa ke KELURAHAN untuk diproses selanjutnya pada hari dan jam kerja