Surat Kematian


Surat Kematian digunakan sebagai bukti legal bahwa seseorang telah meninggal dan diperlukan untuk berbagai keperluan hukum, seperti pengurusan ahli waris, pembaruan dokumen keluarga, dan klaim asuransi.

Persyaratan Surat Keterangan Kematian

  • Surat Pengantar RT
  • Ft copy KTP & KK Jenazah
  • Ft copy KTP & KK Pelapor
  • Ft copy 2 orang saksi
  • Surat Kematian dari Rumah Sakit

Data dibawa ke KELURAHAN untuk diproses selanjutnya pada hari dan jam kerja