Surat Kematian digunakan sebagai bukti legal bahwa seseorang telah meninggal dan diperlukan untuk berbagai keperluan hukum, seperti pengurusan ahli waris, pembaruan dokumen keluarga, dan klaim asuransi.
Persyaratan Surat Keterangan Kematian
- Surat Pengantar RT
- Ft copy KTP & KK Jenazah
- Ft copy KTP & KK Pelapor
- Ft copy 2 orang saksi
- Surat Kematian dari Rumah Sakit
Data dibawa ke KELURAHAN untuk diproses selanjutnya pada hari dan jam kerja